Rabu, 13 Februari 2008

Koki - Senin 17 Desember 2007

Bikhu, w00t, Bus & Tangan Usil (AS, Yunani, Thailand)

Justice, Where Are You?
Yani Maria - Salatiga

Monolog Butet Kertaradjasa dalam lakon Sarimin, yang ditampilkan di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki Jakarta pada bulan November yang lalu, berkisah tentang seorang tukang topeng monyet keliling yang menemukan sebuah KTP. Sarimin yang buta huruf tidak dapat membaca siapa pemilik KTP tersebut, karena dia berniat mengembalikan kepada si empunya. Dengan maksud baik tersebut, dia ke kantor polisi agar petugas dapat membantunya mengembalikan KTP tersebut ke pemiliknya. Sarimin menunggu begitu lama hingga bertahun-tahun untuk dapat dilayani karena petugas di kepolisian sangat sibuk dan mengacuhkannya.

Suatu saat seorang petugas akhirnya menanyakan keperluan Sarimin. Ketika Sarimin menyerahkan KTP yang ditemukannya itu, dia malah dituduh mencuri dan berniat untuk memeras si empunya KTP yang ternyata adalah seorang hakim agung. Selanjutnya Sarimin malah dikenakan dakwaan berlapis-lapis. Ketika Sarimin mengaku buta huruf, dia dikenakan dakwaan menghina pemerintah karena pemerintah sudah memproklamasikan bahwa masyarakat Indonesia sudah bebas huruf, kok masih ada warganya yang masih buta huruf???


Dakwaan selanjutnya adalah Sarimin dianggap telah menghina kepolisian karena dia mengaku telah menunggu bertahun-tahun agar dapat dilayani. Padahal kepolisian sebagai penegak hukum berperan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, mengabdi bagi kepentingan masyarakat. Tidak mungkin Sarimin tidak segera dilayani.


Singkat cerita, Sarimin malang ini dimasukkan ke penjara sambil terus ia bertanya-tanya “Salah saya apa?”. Banyak yang memaksanya mengaku salah saja, tetapi Sarimin yang tidak tahu apa-apa tetap bertanya “Salah saya apa?”. Dan jawab mereka “Karena kamu benar, maka kamu salah!”.


Itulah potret hukum di Indonesia yang ingin digambarkan oleh Butet cs dalam pagelarannya.


Setali tiga uang dengan kisah yang dituliskan oleh Ki Ageng dalam artikelnya “Pelecehan seksual, perkosaan dan hukum proaktif” (http://community.kompas.com/index.php?fuseaction=home.detail&id=54049&section=92).


Kisah-kisah tersebut baik yang diperagakan dalam monolog Butet maupun kisah nyata seperti yang dialami oleh korban perkosaan di Arab Saudi pada cerita Ki Ageng membawa satu pertanyaan “Justice, where are you?”.


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang… keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya (http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan). Dalam bahasa Ibrani (saya mengutipnya dari kotbah pendeta di gereja saya), keadilan adalah :


- tsedeq : kepantasan, kewajaran, kebenaran

- yasyar : lurus, rata, benar, tidak bengkok

- misypat : kerelaan membela hak orang yang lemah.


Giving people what they deserve, memberikan hal yang sepantasnya dan sewajarnya. Ketika pemerintah memberikan bantuan dana untuk renovasi rumah korban gempa Yogya & sekitarnya, sejumlah Rp 3.000.000,00 (semula diusulkan Rp 30.000.000,00… cmiiw) di mana semua orang tanpa memandang sosial ekonomi, mendapatkan jatah yang sama. Bagi orang miskin yang kehilangan rumah satu-satunya, apalah arti 3 juta tersebut untuk membangun kembali rumah mereka. Pemberian bantuan tersebut disama ratakan dengan mereka yang mampu untuk membangun atau merenovasi kembali rumahnya. Bagi pemerintah, mungkin ini disebut adil, karena semua orang mendapatkan jumlah yang sama. Tetapi apakah itu layak, pantas, apakah itu adil? Ketika seorang pimpinan perusahaan memutuskan untuk memberi promosi jabatan kepada seseorang, kriteria apakah yang mendasarinya, prestasi atau relasi? Kadang-kadang sijab “sidang jabatan” diplesetkan menjadi sijak “siapa yang ngajak” sehingga kadang orang tidak menerima yang sepantasnya atas prestasi mereka.


Lurus, rata, benar, tidak bengkok… seharusnya inilah nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh peradilan di Indonesia. Hakim memutuskan segala perkara dengan sebenar-benarnya. Tidak ada fakta yang dibelok-belokkan, hati harus lurus dan tidak tergiur dengan sogokan dan sokongan sana sini. Pada prakteknya banyak sekali kasus yang secara tidak adil diselesaikan dalam peradilan di Indonesia. Maling ayam dihukum sama beratnya dengan koruptor berjut jut bermilyar yar bertrilyun yun. Bahkan yang lebih miris, orang yang berbuat kejahatan lebih jahat justru bebas dari segala dakwaan dan hukuman. Tetapi tidak semuanya demikian. Setidaknya ada satu dari sekian hamba hukum yang pernah memutuskan secara lurus dan benar.


Salah satunya adalah Ny Endang Sri Murwati, SH. Beliau adalah ketua majelis hakim yang memimpin persidangan terhadap terdakwa kontroversial, Dwi Sumadji alias Iwik yang dituduh menganiaya wartawan Bernas Fuad Muhammad Syarifudin hingga tewas (kasus Udin) beberapa tahun yang lalu. Iwik adalah korban rekayasa politik yang dipaksa mengaku membunuh Udin, namun ternyata memang tidak terbukti bersalah dan hakim memutuskan untuk membebaskan Iwik dari seluruh dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Selama kasus ini bergulir, sudah banyak teror dan aksi ancam mengancam terjadi, namun tanpa patah arang hakim dalam sidang di Pengadilan Negri Bantul tersebut memutuskan hal yang benar. Inilah keadilan. Sayang sekali, setelah itu Ny Endang Sri Murwati, SH hakim lurus tersebut kemudian dimutasi nun jauh di sana hingga tidak terdengar lagi kabar beritanya. Setidaknya sudah pernah keadilan ditegakkan di peradilan Indonesia. Mungkin masih banyak cerita baik lainnya…. Semoga.


Selanjutnya yang terakhir dan mungkin yang paling susah ya. Keadilan ternyata juga adalah kerelaan untuk membela hak orang yang lemah. Hmm… menuntut keadilan atas hak pribadi saja susah boro-boro membela hak orang lain. Saya salut terhadap perjuangan rekan-rekan yang tergabung dalam LSM maupun organisasi non profit lainnya yang memperjuangkan keadilan bagi kehidupan “wong cilik”, kaum lemah dan tertindas, dan banyak lagi perjuangan terhadap ketidakadilan lainnya. Mereka yang benar-benar murni berjuang tanpa ada maksud politik maupun untuk mencari popularitas. Mereka menyadarkan diri saya bahwa keadilan memang harus dibela dan diperjuangkan secara terus menerus tanpa mengenal lelah karena jika tidak diperjuangkan maka keadilan akan menjadi permainan dan cerita duka nestapa. Dan siapa yang paling membutuhkan keadilan tersebut? Mereka yang lemah dan tertindas. Dalam kitab suci dikatakan *kita , yang kuat, wajib menanggung kelemahan orang yang tidak kuat dan jangan kita mencari kesenangan kita sendiri. * dan janganlah tiap2 orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga. * Sebab kamu dibebani bukanlah supaya orang-orang lain mendapat keringanan, tetapi supaya ada keseimbangan. Maka hendaklah sekarang ini kelebihan kamu mencukupkan kekurangan mereka , agar kelebihan mereka kemudian mencukupkan kekurangan kamu, supaya ada keseimbangan.


Mungkin salah satu kisah yang dapat mewakili arti keadilan sebagai kerelaan untuk membela hak orang yang lemah adalah perjuangan dr. Y.B. Suharto yang dikisahkan oleh Lembayung dalam “Dokter, Periksa, Obat, Semuanya Lima Ribu!!!” (http://community.kompas.com/index.php?fuseaction=home.detail&id=53665&section=92). Kerelaannya untuk membuka klinik bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan pertolongan medis dengan biaya terjangkau merupakan contoh perjuangannya terhadap keadilan dimana saat ini banyak sekali masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dan ditolak karena tidak mampu menunjukkan kartu “kurang mampu”.


Bagaimana dengan kita?


Kita lantas tidak perlu berbondong-bondong menjadi hakim untuk dapat berbuat adil, mendaftarkan diri menjadi relawan atau anggota LSM pembela keadilan, berbondong-bondong mengusung spanduk dan berteriak-teriak menuntut keadilan. Mulai dari hal yang paling sederhana, mulai dari hal yang paling dekat. Kita dapat berbuat adil dan memperjuangkan keadilan mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar kita, dalam segenap aspek kehidupan entah itu ekonomi, sosial, politik, hukum. Adil terhadap diri sendiri, di mana kadang kala kita memperlakukan tubuh kita ini secara semena-mena, tidak sepantasnya dan tidak sewajarnya. Kadang kala kita terlalu memaksa tubuh kita, otak kita, panca indra kita untuk bekerja terus menerus, siang dan malam tanpa kenal lelah, bahkan sampai lupa makan dan minum, lupa mengurus penampilan. Padahal tubuh ini perlu diperlakukan secara adil, butuh istirahat, butuh asupan gizi yang memadai, butuh air, butuh refreshing, butuh perawatan. Apakah kita sudah berlaku adil terhadap suami, istri, anak? Apakah pembantu kita sudah mendapatkan penghasilan yang layak? Dan seterusnya dan seterusnya…


Justice is human creation. Dapat diusahakan dan diperjuangkan… namun butuh kerelaan dan hati yang lurus.

Tidak ada komentar: